PPKH Resmi Diperpanjang KLHK RI, PT BDL Sosialisasi di Desa ToruakatĀ
Bolmong, MataBMR.id - Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari PT Bulawan Daya Lestari (BDL) resmi di perpanjang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Utama PT BDL Adrianus Tinungki pada kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Balai Desa Toruakat Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, Jumat (21/7/2023).
Adrianus menjelaskan bahwa perpanjangan PPKH tersebut berdasarkan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : SK.711/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2023 tentang perpanjangan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan operasi produksi mineral logam DMP dan sarana penunjangnya atas nama PT Bulawan Daya Lestari seluas 99,05 Ha pada kawasan hutan produksi tetap di Kabupaten Bolmong Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut mantan kepala dinas pertambangan Provinsi Sulut ini, setelah PPKH ini dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup, maka pihaknya langsung turun ke Desa lingkar tambang untuk melakukakan sosialisasi. Salah satunya di Desa Toruakat ini.
Dengan tujuan kata Tinungki, agar masyarakat paham atas keberadaan PT BDL sekarang ini. Bahwa segala bentuk dokumen perizinan yang diatur oleh Negara sudah terpenuhi berdasarkan regulasi undang-undang pertambangan, lingkungan hidup dan kehutanan.
Ia juga menegaskan, bahwa PT BDL sangat patuh dan taat terhadap aturan dari pemerintah, itu dibuktikan dengan selama proses pengurusan kelengkapan dokumen perizinan, pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas di lokasi pertambangan.
Oleh karena itu, dengan disetujuinya PPKH ini lanjut Tinungki, maka tidak lama lagi PT BDL akan segera beroperasi. "Kita semua berharap kahadiran PT BDL bisa saling memberi dampak positif terhadap masyarakat, perusahaan dan pemerintah," ucapnya.
Diketahui, hadir dalam sosialisasi tersebut masing-masing, Dirut PT BDL Adrianus Tinungki, Kepala Teknik Tambang (KTT) Tonny Tarore, GM PT BDL Panardi, HRD PT BDL Ronal Saweho, Humas Irawan Damopolii, Bagian Administrasi ibu Vj Sompie, IT suport Sisco Paath, dan bagian umum ibu Susi Bolang. Kemudian Kepala Desa Toruakat Tomy Mokobela, Perangkat Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan warga masyarakat. (Is)
0 Komentar